masukkan script iklan disini
_Oleh: Prof. Eggi Sudjana._
RADARHUKUM.SITE | BOGOR - Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap 20 Mei merupakan momentum penting untuk mengingat lahirnya semangat persatuan bangsa melalui Budi Utomo pada tahun 1908. Saat itu para tokoh bangsa menyadari bahwa Indonesia hanya dapat bangkit melalui persatuan, pendidikan, gotong royong, dan kesadaran bersama sebagai satu bangsa.
Semangat tersebut sangat relevan dengan kondisi Indonesia hari ini yang sedang menghadapi berbagai tantangan ekonomi, sosial, politik, hukum, dan globalisasi. Karena itu, Hari Kebangkitan Nasional tidak cukup hanya diperingati secara seremonial, tetapi harus menjadi pengingat bahwa bangsa ini hanya bisa keluar dari kesulitan apabila seluruh elemen bangsa bersatu dan bekerja bersama sesuai kemampuan di bidangnya masing-masing.
Penulis teringat pengalaman pada masa awal reformasi tahun 1998–1999, ketika Indonesia mengalami salah satu krisis terbesar dalam sejarah modern bangsa ini. Saat itu nilai tukar rupiah sempat terpuruk hingga sekitar Rp.17.000 per dolar AS. Banyak perusahaan bangkrut, pengangguran meningkat, perbankan runtuh, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara berada pada titik yang sangat rendah.
Dalam situasi sulit tersebut, Presiden B. J. Habibie mengambil langkah-langkah besar untuk menyelamatkan ekonomi nasional.
Pada masa itu penulis bersama almarhum Adi Sasono yang menjadi Direktur CIDES di bawah ICMI, ikut memberikan berbagai masukan terkait ketenagakerjaan dan stabilitas sosial. Penulis saat itu menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum, HAM, dan Lingkungan Hidup, sementara Muhammad Jumhur Hidayat (kini, Menteri Lingkungan Hidup) menjadi Direktur Pelaksana CIDES.
Dalam menyampaikan usulan terkait peraturan buruh dan proses penyusunan UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, penulis berangkat dari nilai keadilan sosial yang juga diajarkan dalam Islam.
Dalam sebuah hadist, Nabi Muhammad bersabda:
"Bayarlah upah buruh sebelum keringatnya kering."
(HR. Ibnu Majah)
Hadist tersebut adalah pondasi keadilan sosial dan ekonomi dalam kehidupan berbangsa. Sebab dalam sejarah dunia, banyak krisis ekonomi bermula ketika keadilan terhadap rakyat kecil, pekerja, dan sektor riil diabaikan.
Berangkat dari semangat tersebut, penulis menyampaikan beberapa gagasan, di antaranya:
1. Buruh diberikan kesempatan memiliki saham perusahaan agar pekerja memiliki rasa memiliki terhadap perusahaan tempat mereka bekerja.
2. Pimpinan serikat pekerja tidak boleh dimutasi atau dikriminalisasi ketika memperjuangkan hak-hak pekerja.
Menurut pandangan penulis, stabilitas ekonomi tidak hanya ditentukan oleh kekuatan modal dan angka statistik, tetapi juga oleh rasa keadilan sosial, hubungan industrial yang sehat, dan kepercayaan rakyat terhadap negara.
Penulis berpandangan bahwa gagasan tersebut pada akhirnya ikut menjadi bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan sosial dan ekonomi nasional di era Presiden Habibie. Logikanya sederhana, ketika buruh dilindungi, konflik industri berkurang, produktivitas meningkat, dan kepercayaan terhadap dunia usaha perlahan pulih. Saat kondisi dalam negeri lebih stabil, kepanikan terhadap rupiah berkurang, arus modal mulai kembali masuk, dan tekanan terhadap dolar AS dapat ditekan. Dengan kata lain, stabilitas hubungan antara pekerja, perusahaan, dan negara ikut membantu menciptakan stabilitas ekonomi nasional.
Pengalaman penulis selaku Presiden PPMI [ Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia ] ketika ke Jepang dan Jerman Barat juga memberikan tambahan wawasan yang relevan pada masa krisis tersebut. Saat melakukan studi kasus di Nagoya, Jepang, khususnya di pabrik Toyota, penulis melihat secara langsung bagaimana hubungan harmonis antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah mampu menjaga stabilitas industri nasional. Di Jepang, buruh dipandang sebagai aset pembangunan, bukan sekadar alat produksi. Konflik industri ditekan melalui dialog [ MUSYAWARAH yang Sepuas-puasnya ] , disiplin, dan rasa memiliki terhadap perusahaan. Bahkan Buruh di Jepang memiliki Saham di Perusahaan dia bekerja juga jika ada perselisihan perburuhan , maka para oligarchi di sana tidak menggunakan lawyer tuk hadapi buruh2 apa lagi minta bantuan polisi tuk gebuki buruh2 , mereka para owner Suzuki , Toyota , Nissan, Mazda , Yamaha , Honda , Kawasaki TERJUN LANGSUNG BERDIALOG/ MUSYAWARAH dengan para pekerja nya , penulis sangat haru karena mereka tidak anut ajaran Islam akan tetapi nilainya Islam di berlakukan :
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَا نْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَا عْفُ عَنْهُمْ وَا سْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَ مْرِ ۚ فَاِ ذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
"Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampun untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal."
(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 159 ) . Bandingkan perilaku oligarchi di Indonesia ??? .
Sementara pengalaman tinggal di Berlin, Jerman Barat, sebelum runtuhnya Tembok Berlin, memberikan pelajaran tentang pentingnya disiplin ekonomi, kekuatan industri nasional, efisiensi birokrasi, dan stabilitas sosial dalam menjaga ketahanan negara menghadapi tekanan global.
Dari pengalaman tersebut, penulis semakin meyakini bahwa untuk menghadapi krisis, Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan moneter semata, tetapi juga membutuhkan stabilitas / keramahan sosial, perlindungan terhadap pekerja, serta kepercayaan rakyat terhadap negara dan dunia usaha.
Pengalaman-pengalaman itulah yang menurut penulis turut menjadi bahan pemikiran dan masukan dalam mendukung langkah pemerintah Presiden Habibie saat menghadapi krisis nasional kala itu.
Belajar dari Krisis Era Habibie. Pemerintah saat itu melakukan langkah-langkah yang berat namun strategis:
A. memperkuat independensi Bank Indonesia melalui UU No. 23 Tahun 1999,
B. menaikkan suku bunga SBI untuk menahan pelarian modal,
C. melakukan restrukturisasi besar-besaran sektor perbankan, serta membangun kembali kepercayaan pasar dan masyarakat.
Gubernur Bank Indonesia saat itu, Syahril Sabirin, menjalankan kebijakan moneter ketat.
Sementara Menteri Keuangan saat itu, Bambang Subianto menangani reformasi fiskal dan restrukturisasi perbankan.
Kebijakan tersebut memang berat dan menyakitkan pada awalnya. Suku bunga tinggi membuat dunia usaha tertekan. Namun langkah itu dilakukan demi menyelamatkan negara dari kehancuran ekonomi yang lebih besar.
Hasilnya perlahan mulai terlihat. Rupiah yang sempat menyentuh sekitar Rp. 17.000 per dolar AS akhirnya menguat hingga berada di kisaran Rp. 6.500 per dolar AS dalam waktu relatif singkat. Ekonomi Indonesia yang sebelumnya mengalami kontraksi tajam mulai kembali tumbuh positif.
Pengalaman itu memberikan pelajaran penting bahwa bangsa ini sebenarnya memiliki kemampuan untuk bangkit dari krisis apabila ada keberanian mengambil keputusan, disiplin nasional, serta kepercayaan antara pemerintah dan rakyat.
Tulisan ini bukan untuk memojokkan pemerintah saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Penulis memahami bahwa persoalan ekonomi nasional hari ini merupakan akumulasi panjang dari berbagai persoalan struktural yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, bahkan lintas pemerintahan.
Karena itu, Hari Kebangkitan Nasional harus dijadikan momentum untuk berhenti saling menyalahkan dan mulai membangun semangat gotong royong nasional dengan pendekatan sangka baik , jangan ada Narasi2 yang saling mengejek .
Bangsa kita pernah melewati masa yang jauh lebih sulit, dan mampu bangkit. Maka dengan persatuan, kerja keras, keadilan sosial, dan semangat kebangkitan nasional, Indonesia insyaAllah mampu menghadapi tantangan zaman dan kembali menjadi bangsa yang kuat, mandiri, dan bermartabat.
Bogor, Rabu 20 Mei 2026






