masukkan script iklan disini
RADARHUKUM.SITE, Binjai - Aktifis hukum Kota Binjai, Dhani Aulya Lubis, menyoroti praktik perjudian yang kian marak di Kota Binjai, tepatnya di Kampung Tanjung, Kecamatan Binjai Kota.
Menurutnya, aparat penegak hukum seolah tutup mata dengan maraknya praktik perjudian di Kampung Tanjung, salah satunya adalah judi tembak ikan.
"Kami tidak mengerti, mengapa praktik perjudian tumbuh subur di Kota Binjai, terutama di Kampung Tanjung. Menurut kami sangat mustahil bila aparat penegak hukum tidak mengetahui keberadaannya. Apalagi dilakukan secara terang terangan," tegas Dhani Lubis dengan nada kesal saat dikonfirmasi awak media, Selasa (21/4).
Tokoh pemuda Kota Binjai ini juga mempertanyakan kinerja pihak kepolisian yang terkesan tutup mata dengan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut yang dinilai kian menjamur.
"Berdasarkan pantauan kami, ada beberapa lokasi yang digunakan sebagai tempat perjudian di Kampung Tanjung yang saat ini beroperasi. Hal ini tentunya membuat kita miris. Slogan religius yang disematkan untuk Kota Binjai sepertinya tidak selaras dengan fakta yang ada di lapangan," ujarnya.
Sebagai negara hukum, sambung Dhani, praktik perjudian seperti tembak ikan tentunya telah melanggar hukum.
"Dengan bebasnya beroperasi praktik perjudian tersebut dan tanpa tersentuh hukum, tentunya kami menduga ada oknum yang bermain dengan menerima setoran dari para bandarnya," ucap Dhani dengan tegas.
Dhani juga mengaku jika pihaknya mendapat informasi bahwa pemilik lokasi perjudian tersebut adalah AJ, warga Binjai Barat yang selama ini dikenal sebagai bos judi di Kota Binjai.
"Saya rasa kita sama sama sering mendengar siapa AJ itu yang sampai saat ini kita ketahui tidak pernah tersentuh hukum. Bila lokasi itu terus dibiarkan bebas beroperasi, bukan tidak mungkin generasi muda kita akan hancur," kata Dhani.
Untuk itu, Dhani pun meminta kepada Kapolres Binjai, agar bertindak tegas dengan menutup lokasi perjudian yang ada di Kota Binjai, salah satunya di Kampung Tanjung.
"Kami minta kepada Kapolres Binjai maupun Kapolsek Binjai Kota agar dapat tegas memberantas segala bentuk perjudian yang di Kota Binjai, khususnya di Kampung Tanjung yang terkenal dengan julukan Las Vegas," demikian tutup Dhani Lubis.
(Redaksi)




