• Jelajahi

    Copyright © RADAR HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bersama Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, S.H., M.Si

    REDAKSI
    Jumat, 17 April 2026, April 17, 2026 WIB Last Updated 2026-04-17T16:26:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Oleh : Muhammad Mas'ud Silalahi, S.Sos

    (Aktifis Sosial - Politik)

    Bersama Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, S.H., M.Si kita tidak sekedar sedang berbincang dengan seorang individu, melainkan sedang menyentuh satu fragmen penting dalam sejarah pergulatan ideologi bangsa—sebuah masa ketika pilihan bukan sekedar soal organisasi, tetapi soal iman, identitas, dan keberanian mengambil posisi.

    Pada era ketika rezim Soeharto mengonsolidasikan kekuasaan melalui kebijakan Asas Tunggal Pancasila, organisasi kemasyarakatan dan kemahasiswaan dipaksa menyelaraskan diri dalam satu tafsir ideologi negara. Puncaknya adalah lahirnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas yang sah bagi seluruh organisasi. Di titik inilah sejarah mencatat: tidak semua tunduk tanpa tanya.

    Di tubuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), terjadi pergulatan ideologis yang tajam. Pilihan yang dihadapi bukan sederhana: menerima asas tunggal demi keberlangsungan organisasi, atau mempertahankan identitas keislaman dengan risiko dibekukan, dimarginalkan, bahkan dihapus dari peta gerakan mahasiswa nasional.

    Figur seperti Prof. Eggi Sudjana hadir dalam lanskap itu bukan sebagai penonton, melainkan pelaku sejarah. Ia dan generasinya berdiri di tengah pusaran—di antara tekanan kekuasaan dan panggilan keyakinan. Dalam konteks itu, HMI bukan sekedar organisasi kader, tetapi ruang ijtihad politik: bagaimana Islam diposisikan dalam negara yang mengklaim dirinya final secara ideologis.

    Jika kita menilik lebih jauh, polemik Asas Tunggal tidak bisa dilepaskan dari trauma politik pasca Gerakan 30 September 1965, di mana negara berupaya mensterilkan seluruh potensi konflik ideologi dengan pendekatan penyeragaman. Namun, justru di situlah kritik lahir: apakah stabilitas harus dibayar dengan pembungkaman keragaman tafsir?

    Dalam sudut pandang religius-politik, penolakan terhadap pemaksaan asas tunggal bukanlah bentuk anti-negara, melainkan upaya menjaga ruang iman agar tidak direduksi menjadi sekadar simbol administratif. Islam, bagi sebagian kader HMI saat itu, bukan sekadar identitas formal, tetapi sumber nilai yang hidup—yang tidak bisa dinegosiasikan hanya karena tekanan regulasi.

    Namun sejarah juga mencatat ironi: pada akhirnya, banyak organisasi—including HMI—melakukan adaptasi. Sebuah pilihan yang sering diperdebatkan hingga hari ini: apakah itu bentuk kompromi strategis atau kekalahan ideologis?

    Di titik inilah refleksi menjadi penting. Apa yang dilakukan generasi Eggi Sudjana bukan sekedar soal menerima atau menolak, tetapi tentang menjaga nyala kesadaran bahwa politik tidak boleh sepenuhnya menguasai ruang spiritual. Bahwa negara, sekuat apapun, tidak boleh memonopoli makna kebenaran.

    Hari ini, ketika wacana ideologi kembali menghangat dalam bentuk yang berbeda, pelajaran dari masa itu tetap relevan:
    bahwa keberanian mengambil posisi sering kali lebih mahal daripada jabatan,
    dan bahwa sejarah tidak hanya ditulis oleh mereka yang menang, tetapi juga oleh mereka yang bertahan.

    Maka bersama Eggi Sudjana, kita sedang membaca ulang satu bab penting:
    tentang iman yang diuji oleh kekuasaan,
    tentang organisasi yang diuji oleh zaman,
    dan tentang manusia yang memilih untuk tidak diam ketika keyakinannya hendak diseragamkan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini