masukkan script iklan disini
RADARHUKUM.SITE, DAIRI - Viralnya video yang diduga memperlihatkan aktivitas penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan Kelas IIB Sidikalang menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Dairi. Menanggapi hal tersebut, Fungsionaris KNPI Sumatera Utara sekaligus aktivis asal Kabupaten Dairi, Arifatullah Manik, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak yang berwenang.
Menurut Arifatullah, informasi yang beredar di media sosial harus disikapi secara bijak dan tidak dijadikan dasar untuk menghakimi suatu pihak tanpa adanya fakta yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Percayakan proses penelusuran dan penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. Jangan sampai opini yang berkembang justru mengaburkan fakta yang sebenarnya," ujar Arifatullah Manik Minggu, 31/5/26).
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang disampaikan Kepala Rutan Sidikalang, pihak rutan telah melakukan pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap video yang beredar. Dari hasil penelusuran tersebut diketahui bahwa video tersebut merupakan rekaman lama yang diduga berasal dari sekitar September 2025 dan kembali diunggah oleh oknum tertentu yang memiliki persoalan pribadi dengan salah satu warga binaan pemasyarakatan yang masih berada di dalam rutan.
"Kepala Rutan telah menyampaikan bahwa pemeriksaan internal sudah dilakukan dan video tersebut merupakan video lama. Karena itu, masyarakat perlu menunggu hasil pendalaman lebih lanjut agar informasi yang berkembang tidak menyesatkan dan menimbulkan kegaduhan," tambahnya.
Arifatullah juga mengapresiasi komitmen Kepala Rutan Sidikalang yang selama kurang lebih tujuh bulan terakhir terus melakukan pembenahan di lingkungan rutan, khususnya dalam upaya mewujudkan kondisi bebas narkoba dan memberantas peredaran telepon genggam ilegal.
"Kita harus mengapresiasi setiap upaya pembenahan yang dilakukan. Kepala Rutan telah menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan zero narkoba dan memberantas peredaran handphone ilegal di dalam rutan. Tentu komitmen tersebut harus terus dikawal dan diperkuat melalui pengawasan yang ketat serta evaluasi yang berkelanjutan," tegasnya.
Sebagai aktivis pemuda, Arifatullah menegaskan bahwa KNPI Sumatera Utara mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara, termasuk di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara. Namun demikian, ia menilai bahwa penegakan hukum harus tetap dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan fakta.
"Kami mendukung penuh pemberantasan narkoba tanpa kompromi. Jika ada pelanggaran, proses sesuai hukum yang berlaku. Namun jika informasi yang beredar ternyata tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya, maka masyarakat juga berhak mendapatkan klarifikasi yang objektif dan transparan. Prinsipnya, jangan mudah terprovokasi dan percayakan kepada penegak hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya," tutup Arifatullah Manik.
(Redaksi)



