masukkan script iklan disini
radarhukum.site, Medan - Dewan Pengurus Pusat Rakyat Aktivis Jalanan (DPP RAJA) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumatera Utara pada Senin (9/3/2026). Aksi tersebut terkait penangkapan narkoba yang dilakukan oleh Polres Asahan pada 27 Februari 2026 lalu.
Dewan Pengawas DPP RAJA, Putra Pratama, yang juga adalah Kader Nahdlatul Ulama Sumatera Utara ini mengatakan aksi dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.
“Kami ingin meminta kejelasan kepada pihak kepolisian, khususnya kepada Kapolda Sumatera Utara terkait jumlah pasti narkoba yang berhasil diamankan oleh Polres Asahan pada penangkapan tanggal 27 Februari 2026 lalu,” kata Putra di Medan, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, transparansi dari pihak kepolisian sangat penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait penanganan kasus narkoba tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum DPP RAJA, Yusrizal Mehdi Fiqri, yang juga adalah mantan Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Kota Medan, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi damai kepada Kapolda Sumatera Utara.
“Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai. Kami juga memohon maaf kepada masyarakat dan para pengguna jalan apabila nantinya aksi yang kami lakukan menimbulkan ketidaknyamanan di sekitar Mapolda Sumut,” ujarnya.
Ia menjelaskan dalam aksi tersebut DPP RAJA akan menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kapolda Sumatera Utara. Di antaranya meminta Kapolda memberikan penjelasan melalui konferensi pers resmi kepada masyarakat terkait jumlah pastinya narkoba yang ditangkap oleh Polres Asahan pada 27 Februari 2026.
Selain itu, pihaknya juga meminta Kapolda memanggil Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Asahan untuk memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus tersebut.
“Kami juga meminta agar Kapolda melakukan evaluasi terhadap Kapolres, Kasat Narkoba serta jajaran petugas yang terlibat dalam penangkapan narkoba tersebut,” kata Yusrizal.
Lebih lanjut, DPP RAJA juga mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap aktor besar yang diduga berada di balik peredaran narkoba di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Asahan dan Tanjung Balai.
“Kami juga meminta agar dilakukannya tes urine kepada seluruh jajaran anggota Polres Asahan dan Polres Tanjung Balai sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba,” ucapnya.
Aksi unjuk rasa tersebut rencananya akan berlangsung di depan Mapolda Sumatera Utara pada Senin (9/3/2026).
(Redaksi)


