masukkan script iklan disini
radarhukum.site, Medan - 12 Maret 2026 Asosiasi Tokoh Mahasiswa Sumatera Utara (ATOM SU) menyampaikan kecaman keras atas peristiwa tragis pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Labuhanbatu Utara yang belakangan ini menjadi perhatian publik.
Bendahara ATOM SU,
Nuzrul Ikhwanusoffa, yang juga merupakan putra daerah Labuhanbatu Utara, menilai bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat keji dan tidak dapat ditoleransi.
Menurut Nuzrul Ikhwanusoffa, peristiwa ini tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga mengguncang rasa aman masyarakat Labuhanbatu Utara secara luas yang ingin merantau dikota medan . Ia menegaskan bahwa kejahatan pembunuhan, terlebih terhadap perempuan, merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami dari ATOM Sumatera Utara sangat mengecam tindakan biadab ini. Sebagai putra daerah Labura, saya merasakan duka dan kemarahan yang sama dengan masyarakat. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman mati kepada pelaku sebagai bentuk keadilan bagi korban serta efek jera bagi siapa pun yang mencoba melakukan kejahatan serupa,” tegas Nuzrul.
Lebih lanjut, ia juga meminta aparat kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
ATOM SU juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas, serta memperkuat kepedulian sosial terhadap perlindungan perempuan dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan.
“Keadilan bagi korban harus benar-benar ditegakkan. Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan,” tutupnya.
(Redaksi)


