• Jelajahi

    Copyright © RADAR HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tak Terima Difitnah, Borkat Halomoan Siregar Harap Polisi Ungkap Pemilik Akun @tidakadakatamaaf

    REDAKSI
    Kamis, 12 Februari 2026, Februari 12, 2026 WIB Last Updated 2026-02-12T17:56:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    radarhukum.site, PADANGSIDIMPUAN - Dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial kembali berujung laporan ke kepolisian. 

    Seorang dosen muda, Borkat Halomoan SH, MH, melaporkan akun TikTok @tidakadakatamaaf ke SPKT Polres Padangsidimpuan karena dinilai telah menyerang kehormatan dan reputasinya.

    Kuasa hukum Borkat, Agus Anwar Sipahutar MH, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah resmi diajukan dan pihaknya berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti perkara tersebut.

    "Hari ini kita sudah melaporkan akun TikTok @tidakadakatamaaf yang diduga mencemarkan nama baik saudara Borkat Halomoan SH, MH.," ujar Agus, Kamis 12 Februari 2026.

    Ia menegaskan, sebagai warga negara yang taat hukum, kliennya menempuh jalur hukum agar persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    "Kita sebagai warga negara yang taat hukum berharap kepada penegak hukum agar segera mungkin proses laporan kita ini agar supaya oknum yang melakukan kegiatan pencemaran nama baik itu dapat bertaubatlah kira-kira begitu," katanya.

    Menurut Agus, langkah hukum ini juga bertujuan agar tindakan serupa tidak terulang dan tidak merugikan pihak lain.

    "Biar tidak mengulangi perbuatannya kepada orang lain, terkhusus kepada yang kita laporkan," tambahnya.

    Sementara itu, Borkat Halomoan menyatakan laporan tersebut dibuat karena konten dari akun yang dimaksud dinilai menyerang harkat dan martabatnya, termasuk menyentuh organisasi dan institusi tempatnya bernaung.

    "Saya sudah melapor dikarenakan persoalan pencemaran nama baik dari akun TikTok @tidakadakatamaaf. Itu bertujuan untuk menjatuhkan harkat dan martabat saya dan menyinggung organisasi dan kampus di tempat saya bernaung dan menuntut ilmu," ungkap Borkat.

    Ia juga menyebut akun tersebut sebagai akun palsu yang diduga sengaja dibuat untuk merusak kehidupan pribadinya.

    "Di sini saya menyampaikan bahwa akun itu fake yang memang berniat menghancurkan rumah tangga saya dan juga karir saya," tegasnya.

    Borkat turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Padangsidimpuan yang telah menerima dan merespons laporannya.

    "Terimakasih kepada SPKT Polres Padangsidimpuan yang telah merespon dengan baik atas apa yang sudah kita laporkan," ujarnya.

    Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap identitas pengelola akun tersebut agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan oleh praktik serupa di media sosial.

    "Semoga pelaku dapat kita dapatkan secepat mungkin, supaya tidak ada akun-akun lain yang untuk merusak harkat dan martabat masyarakat terkhusus masyarakat Padangsidimpuan," pungkasnya.

    (Red. T. Syahputra)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini