masukkan script iklan disini
radarhukum.site, ASAHAN — Ketua Aliansi Sapu Bersih Koruptor, Rudy Sagala, melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus dugaan predator anak di lingkungan PTPN IV PalmCo Sei Kopas, Kabupaten Asahan. Ia menilai proses penanganan perkara tersebut sarat kejanggalan dan diduga terjadi upaya penutupan informasi atau cover-up oleh aparat penegak hukum setempat.
Pernyataan tegas itu disampaikan Rudy setelah terungkapnya fakta terbaru mengenai jumlah korban yang meningkat signifikan dari laporan awal.
Jumlah Korban Bertambah Drastis
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah jumlah korban yang sebelumnya disebut hanya empat anak, secara mengejutkan bertambah menjadi 12 korban. Para korban diketahui rata-rata masih duduk di kelas 3 Sekolah Dasar dengan rentang usia sekitar 8 hingga 9 tahun.
Fakta tersebut baru terungkap secara terbuka setelah anggota DPR RI turun langsung ke lokasi dan menemui para korban serta keluarga mereka.
“Ini sangat memalukan bagi institusi kepolisian apabila kebenaran baru muncul setelah adanya tekanan politik dari Jakarta. Polisi seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjemput keadilan, bukan baru bergerak ketika ada pengawasan legislatif,” tegas Rudy Sagala dalam keterangannya.
Soroti Dugaan Kebohongan Publik
Rudy juga menyoroti adanya kontradiksi dalam pernyataan pihak Polres setempat yang sebelumnya membantah informasi mengenai 12 korban. Menurutnya, bantahan tersebut gugur setelah fakta di lapangan menunjukkan data korban memang bertambah.
“Klarifikasi yang sebelumnya menyebut informasi 12 korban tidak benar, namun kemudian terbukti valid setelah DPR RI turun langsung, menjadi indikasi kuat adanya persoalan serius dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk kegagalan serius dalam perlindungan terhadap anak.
Pertanyakan Peran Aparat dan Lembaga Pengawas
Lebih lanjut, Rudy mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum di wilayah Asahan yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam mengungkap kasus sejak awal. Ia juga menyinggung peran lembaga pengawas pelayanan publik yang dianggap belum menunjukkan langkah konkret.
“Jika untuk mengakui jumlah korban saja harus menunggu DPR RI datang, maka publik berhak mempertanyakan fungsi aparat penegak hukum dan lembaga pengawas yang ada,” katanya.
Desakan Pengusutan Transparan
Rudy Sagala mendesak agar kasus tersebut diusut secara terbuka, profesional, dan tanpa intervensi pihak mana pun. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama serta meminta seluruh pihak terkait bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran prosedur atau upaya pengaburan fakta.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat dan diharapkan mampu mendorong penegakan hukum yang transparan serta memberikan keadilan bagi seluruh korban.
Redaksi : Muhammad Mas'ud Silalahi., S.Sos


