masukkan script iklan disini
radarhukum.site, Binjai - Salah seorang aktifis hukum Kota Binjai, Dhani Lubis SH, mengaku prihatin dengan banyaknya warga negara Indonesia yang berada di Kamboja.
Bukan Plesiran, puluhan WNI yang berada di Kamboja menurut Dhani, dalam keadaan kritis dan diduga akan diperdagangkan.
"Berdasarkan informasi yang kita ketahui dari berbagai sumber, puluhan pekerja migran Indonesia saat ini dalam keadaan kritis karena di sekap. Mereka juga diduga kuat akan diperdagangkan ke negara lain," ungkap Dhani Lubis, Minggu (1/2).
Untuk itu, ia pun meminta Pemerintah Indonesia melalui KBRI di Phnom Penh (Kamboja) serta pihak otoritas keamanan, agar mengambil langkah cepat guna menyelamatkannya.
"Kepada pemerintah Indonesia, kami berharap segera mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan saudara saudara kita yang menjadi korban dan mengalami trauma fisik dan psikis yang sangat berat," tegasnya.
Apalagi diakui tokoh pemuda Kota Binjai ini, saat ini banyak anak anak Kota Binjai yang pergi ke Kamboja untuk mengadu nasib, namun malah menjadi korban TPPO.
"Namun keberangkatan mereka ke Kamboja untuk bekerja dengan cara ilegal atau melalui agen. Artinya mereka korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan ini merupakan kejahatan serius," ungkap Dhani dengan nada kesal.
Sebagai aktifis hukum, Dhani juga meminta kepada Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, untuk menangkap agen TPPO yang ada di Kota Binjai.
"Kita pasti mendengar banyaknya anak Binjai yang menjadi korban TPPO disana (Kamboja). Mereka dipekerjakan sebagai scammer maupun judol. Saat ini bukan tidak mungkin mereka juga tersiksa dan menjadi korban agen bodong yang hari ini marak dan banyak memakan korban di Kota Binjai," ujar Dhani.
"Tangkap para agen yang telah memberangkatkan anak anak Kota Binjai secara ilegal ke Kamboja. Jika terbukti mereka melakukan TPPO, ini merupakan kejahatan terhadap manusia yang diatur dalam undang undang," sambungnya.
Diakhir ucapannya, Dhani menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kota Binjai, agar waspada terhadap tawaran kerja yang tidak wajar dengan gaji yang tinggi.
(Red. O.Z Hasibuan)


