masukkan script iklan disini
radarhukum.site, BINJAI - Kecamatan Hamparan Perak, kembali menuai sorotan. Alih-alih membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar, proyek yang digadang-gadang membawa harapan pendidikan tersebut justru meninggalkan jejak ironi: abu beterbangan, polusi udara, dan keluhan warga yang tak berkesudahan. Rabu, (28/01/26).
Sejak beberapa pekan terakhir, aktivitas pengerjaan proyek tersebut tampak “hidup” di sekitar lokasi. Namun, bagi warga lokal, proyek itu terasa “mati” dalam hal manfaat sosial. “Tidak ada warga sekitar yang ikut bekerja, padahal di sini banyak yang butuh kerja,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tidak Ada Prioritas untuk SDM Lokal
Warga menyayangkan sikap kontraktor yang tidak memberi ruang bagi tenaga kerja lokal. Padahal, secara normatif, pembangunan fasilitas publik idealnya memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat desa—setidaknya selama proses pengerjaan.
Fenomena ini memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut hanya berorientasi pada fisik bangunan, tanpa sensitif terhadap aspek sosial, pemberdayaan masyarakat, serta kondisi ekonomi desa.
Abu, Debu, dan Polusi yang Tidak Pernah Dijanjikan
Selain nihilnya serapan tenaga kerja lokal, keluhan soal debu dan abu hasil pengerjaan juga mengemuka. Udara di sekitar lokasi kerap dipenuhi partikel abu, membuat warga risih dan merasa terganggu. Bagi mereka, proyek publik seharusnya tidak menambah beban kesehatan dan lingkungan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius: apakah proyek Sekolah Rakyat benar-benar hadir untuk rakyat, atau sekadar menjalankan pekerjaan fisik tanpa peduli dampak sosial?
Minim Sosialisasi, Minim Transparansi
Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka dari perangkat desa maupun pihak kontraktor mengenai mekanisme perekrutan tenaga kerja serta penanggulangan dampak lingkungan proyek. Minimnya informasi membuat ruang spekulasi di tengah masyarakat semakin lebar.
Ditambah Lagi Keterangan Warga Menyampaikan diketahui bahwa sempat ada tawaran utk bekerja, namun tawaran itu seolah hanya basa-basi atau mungkin sebuah penghinaan terhadap masyarakat sekitar. Disebutkannya upah yg ditawarkan sangat jauh dari pasaran upah di sana. Bahkan tawaran itu bukan datang dari pemerintahan desa ataupun dari kontraktor, melainkan tawaran tersebut datang dari salah satu Ormas kepemudaan yang aktif di situ
Sebagian pihak menilai bahwa perangkat desa seharusnya lebih proaktif mendorong penyerapan tenaga kerja lokal dan memastikan aktivitas pembangunan tunduk pada standar lingkungan yang layak.
(Red. D. Lubis)


