• Jelajahi

    Copyright © RADAR HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DOMINASI 3.500 TKA, SENGKETA LAHAN, HINGGA DARAH PEKERJA LOKAL YANG TERCECER: KONFLIK KOMPLEKS GUNCANG PROYEK POMALAA

    REDAKSI
    Rabu, 28 Januari 2026, Januari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-01-28T09:29:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    radarhukum.site, KOLAKA - 28 Januari 2026 - Sebuah rangkaian masalah yang berkepanjangan di kawasan proyek industri nikel Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kini semakin memanas setelah insiden tragis yang menewaskan seorang pekerja lokal dan melukai tiga orang lainnya. Kasus ini mengungkap permasalahan mendasar berupa dominasi tenaga kerja asing (TKA), sengketa lahan yang belum terselesaikan, serta ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat setempat.
     
    3.500 TKA DOMINASI PROYEK, PEKERJA LOKAL TERPINGGIRKAN
     
    Data resmi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kolaka menunjukkan bahwa dari total 5.150 pekerja di proyek tersebut, sebanyak 3.500 merupakan TKA. Angka ini membuat sebagian besar pekerja lokal merasa terpinggirkan dari kesempatan untuk mendapatkan lapangan kerja di wilayah sendiri.
     
    "Kita punya banyak anak muda yang lulus dari sekolah kejuruan dan memiliki keterampilan yang cukup, tapi perusahaan lebih memilih mengimpor tenaga kerja dengan alasan keahlian khusus. Padahal banyak posisi yang bisa diisi oleh kita," ujar Sukardi, salah satu pekerja lokal yang mengajukan lamaran namun tidak diterima.


    Perusahaan pengelola proyek dalam keterangan tertulis menyatakan bahwa penggunaan TKA ditujukan untuk memenuhi kebutuhan spesialisasi teknis yang masih langka di kalangan pekerja lokal. Mereka juga menyebut telah menjalankan program pelatihan dengan target menyerahkan 60% posisi kerja kepada lokal dalam waktu dua tahun ke depan.

    (TIM)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini