• Jelajahi

    Copyright © RADAR HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Advertisement

    Hari Guru

    Buntut Kisruh Masjid Al - Ikhlas, BKM Jamik Sentosa Hapus Nama Awaluddin Pulungan, MA. Dari Daftar Mubaligh.

    REDAKSI
    Minggu, 04 Januari 2026, Januari 04, 2026 WIB Last Updated 2026-01-04T13:49:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    radarhukum.site, Deli Serdang - Kontroversi rencana pemindahan Masjid Al - Ikhlas, Dusun VIII, Medan Estate berbuntut panjang. Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Jamik Sentosa Medan dengan tegas menghapus nama Awaluddin Pulungan, MA. dari daftar Mubaligh di Masjid tersebut.

    Penghapusan dimaksud adalah buntut pernyataan Awaluddin Pulungan, MA. selaku Ketua MUI Kec. Percut Sei Tuan di salah satu media online yang terkesan menggampangkan proses pemindahan masjid dan menyetujui pemindahan Masjid Al - Ikhlas Medan Estate oleh perusahaan pengembang.

    Gagasan penghapusan nama Awaluddin Pulungan, MA datang dari Ketua Nazir Wakaf Masjid Jamik Sentosa, Abdul Latif Balatief, SE. yang spontan disetujui oleh Ketua BKM, H. Anshori.

    Kepada Wartawan, Abdul Latif Balatief, SE. membenarkan pencoretan tsb. Menurutnya, dengan cara pandang Awaluddin Pulungan, MA. yang menggampangkan proses pemindahan masjid, maka dia tak pantas menjadi guru apalagi panutan bagi jamaah Masjid Jamik Sentosa.

    "Jika yang dia maksud pemindahan masjid adalah istibdal, sepatutnya dia belajar lebih dalam tentang kaidah-kaidah Syar'i yang menjadi syarat-syarat pokok terselenggaranya istibdal. Jangan terlalu gampang menempatkan frase demi kepentingan kemaslahatan umat sebagai pembenaran." tangkis Abdul Latif Balatief, SE.

    "Perusahaan pengembang menguasai lahan seluas 14 hektar lebih di sekitar lokasi Masjid Al - Ikhlas yang sekarang. Sebagian di antaranya berseberangan langsung dengan pemukiman padat penghuni dan sarana pendidikan. Lantas kenapa Masjid dipindahkan jauh menyeberangi Desa Medan Estate hingga ke Desa Sampali di luar areal milik pengembang?" tanyanya.

    "Itu membuktikan bahwa pemindahan Masjid Al - Ikhlas lebih merupakan kepentingan bisnis komersil perusahaan pengembang. Bukan kemaslahatan umat!" tegas tokoh pergerakan keumatan ini yang juga menjadi Ketua Ormas MPTW (Masyarakat Pembela Tanah Wakaf).

    Pengganti Awaluddin Pulungan, MA.

    Awaluddin Pulungan, MA. selama ini secara rutin mengisi jadwal majelis taklim di Masjid Jamik Sentosa setiap Jum'at malam. Dengan penghapusan namanya oleh Pengurus BKM, maka tak ada lagi tempat baginya untuk kegiatan apapun di Masjid tsb.

    Ketika ditanya tentang sosok pengganti Awaluddin Pulungan, MA. pada jadwal majelis taklim selanjutnya, Abdul Latif Balatief, SE. memastikan BKM Jamik Sentosa segera akan merekrut mubaligh pengganti.

    "Banyak da'i muda yang lebih pantas menggantikan posisinya." jawabnya yakin.

    "Mubaligh itu tugasnya mengajarkan Agama Islam dengan baik dan benar. Menjadi pengawal aqidah jamaahnya.
    Bukan malah mengambil alih tugas juru bicara perusahaan pengembang."  pungkas tokoh muda energik ini. (red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini