masukkan script iklan disini
radarhukum.site, Deli Serdang - belakangan beredar informasi dan aksi demonstrasi terkait adanya upaya "Pengembang" untuk memindahkan "Masjid Al-Ikhlas Veteran" kawasan Medan Estate di beberapa media online, cetak dan media sosial.
Pada jum'ad, (19/12/25) puluhan masyarakat mendatangi kantor Mapolda SU melaksanakan aksi demonstrasi menyampaikan aspirasinya untuk mempertahankan Masjid Al-Ikhlas Komplek Veteran agar tidak dipindahkan untuk kepentingan pengembang.
Menyikapi hal yang berkembang di masyarakat Pusat Informasi Rakyat (PIRA) sebagai wadah Organisasi Kemasyarakatan yang Independent menegaskan jangan coba bermain-main di wilayah sakral (Masjid) karena ini akan berdampak buruk dan akan panjang urusannya bukan hanya di dunia melainkan juga sampai akhirat.
Zainal Arifin Sinambela mengatakan, kami jelas sangat menolak relokasi Masjid Al-Ikhlas Komplek Veteran karena tidak ada kepentingan Negara yang emergency untuk pemindahan Masjid tersebut. Rabu, (24/12/25).
Jangan coba-coba bermain-main di wilayah sakral, apakah dari Pemerintah "Eksekutif", "Legislatif" maupun "APH" dalam pengamanan dan pengkondosiannya. Ungkap Ketua PIRA Sumut
Kami juga akan terus membahas, mengkaji dan melakukan konsolidasi terkait persoalan ini. Jika semua data sudah terimput kami akan melakukan upaya hukum dan berjuang bersama "Umat Islam" untuk memperjuangkan Masjid Al-Ikhlas Komplek Veteran, Medan Estate. Pungkas Zainal Sinambela kepada awak media yang bertugas melalui sambungan whatsap saluler (red)





