masukkan script iklan disini
radarhukum.site, BINJAI – Gabungan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumut mengumumkan rencana konferensi pers sekaligus aksi lanjutan bertajuk "Seruan Aksi Jilid II". Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas dugaan lambannya penanganan kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Karo. Rabu, (24/12/25)
Konferensi pers dan aksi damai untuk menuntut evaluasi total terhadap pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo.
Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumut (didukung oleh berbagai elemen organisasi mahasiswa Sumatera Utara).
Kegiatan akan dipusatkan di dua lokasi utama, yakni Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara.
Dilaksanakan selama dua hari berturut-turut pada Senin, 5 Januari dan 6 Januari 2025.
Adanya dugaan pembiaran terhadap bandar narkoba besar berinisial 'IB' di Tanah Karo, serta tuntutan agar Kapolri mengevaluasi Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo yang dinilai tidak optimal dalam menjalankan transformasi reformasi Polri. Ungkap Oza
Massa akan menyampaikan aspirasi secara terbuka dan memaparkan poin-poin tuntutan terkait keberadaan 13 titik peredaran narkoba di Tanah Karo yang selama ini terkesan kebal hukum. Terang Oza Hasibuan
Poin Tuntutan Utama:
Dalam pernyataan resminya, koordinator aksi menekankan empat poin krusial:
Mengkritik kurangnya optimalisasi Polda Sumut dan Polres Tanah Karo dalam mewujudkan Reformasi Polri.
Menyoroti maraknya peredaran narkotika di 13 titik di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Mendesak pengusutan tuntas dugaan keterlibatan oknum dalam jaringan narkotika.
Mendukung penuh Kapolri untuk memberantas narkoba hingga ke akar rumput dan melakukan pembersihan internal terhadap oknum yang diduga melindungi pelaku pelanggar hukum.
"Kami mendukung penuh Kapolri untuk 'memotong kepala ikan yang busuk'. Jangan sampai penegakan hukum di Tanah Karo tumpul terhadap bandar besar," Beber perwakilan organisasi dalam keterangannya.
Oza menambahkan, "Jangan sampai juga masyarakat marah seperti kejadian di Polsek Muara Batang Gadis (MBG) Mandailing Natal akibat kelalaian dari kepolisian". Pungkasnya
Kontak Media:
Untuk informasi lebih lanjut dan koordinasi liputan konferensi pers, silakan menghubungi:
Oza Hasibuan
Telepon/WA: 0823-7069-6905
(Red)





