• Jelajahi

    Copyright © RADAR HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    banner

    AKP Bantah Isu Video Viral di THM, Tegaskan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

    MMS
    Sabtu, 15 Agustus 2026, Agustus 15, 2026 WIB Last Updated 2026-08-15T10:35:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    RADARHUKUM.SITE | PEMATANGSIANTAR - Ketua Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kota Pematangsiantar, AKP, angkat bicara menyikapi beredarnya tangkapan layar dan informasi di media sosial serta sejumlah media online yang mengaitkan dirinya dengan sebuah video berdurasi sekitar dua menit yang disebut-sebut direkam di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Jakarta.

    Dalam beberapa hari terakhir, screenshot dari video tersebut beredar di media sosial disertai narasi yang menyebut sosok pria berinisial “AKP” sebagai Ketua DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar. Informasi tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan memunculkan beragam spekulasi.

    Menanggapi hal itu, AKP menyampaikan bantahan tegas. Ia memastikan bahwa dirinya tidak pernah melakukan sebagaimana yang dituduhkan dalam narasi tersebut. Menurutnya, penyebaran informasi tanpa dasar dan tanpa proses verifikasi telah berpotensi merugikan nama baik dirinya sekaligus organisasi yang dipimpinnya.

    “Saya nyatakan dengan tegas bahwa informasi tersebut tidak benar. Itu adalah fitnah dan upaya mendiskreditkan pribadi Ketua serta nama baik organisasi,” ujar AKP.

    Lebih lanjut, AKP mengaku hingga saat ini dirinya bahkan belum pernah melihat video yang disebut-sebut memperlihatkan dirinya berada di salah satu THM di Jakarta tersebut.

    Ia mempertanyakan dasar yang digunakan pihak-pihak tertentu dalam mengidentifikasi sosok di dalam video sebagai dirinya. Menurutnya, kemiripan atau penilaian sepihak tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan identitas seseorang tanpa adanya bukti yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Tidak ada bukti valid yang dapat membuktikan bahwa video dan screenshot tersebut benar-benar menunjukkan diri saya. Identifikasi sepihak terhadap seseorang juga tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

    AKP menegaskan, polemik tersebut tidak akan mengganggu dirinya dalam menjalankan amanah sebagai Ketua DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar. Ia menyatakan tetap berkomitmen menjalankan roda organisasi sesuai ketentuan yang berlaku serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BKPRMI.

    Terkait persoalan tersebut, AKP juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan masalah itu kepada MPP BKPRMI Pusat untuk mendapatkan arahan serta menentukan langkah lebih lanjut.

    “Sebagai Ketua, saya tetap fokus menjalankan amanah organisasi sesuai AD/ART BKPRMI. Kami juga telah melaporkan hal ini kepada MPP BKPRMI Pusat untuk langkah selanjutnya,” katanya.

    Ia menyayangkan penyebaran informasi tersebut karena, menurutnya, pihak yang disebut dalam pemberitaan semestinya diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi sebelum informasi disebarluaskan kepada publik.

    AKP pun mengingatkan seluruh pihak agar mengedepankan prinsip keberimbangan, konfirmasi dan verifikasi sebelum menyampaikan sebuah informasi, terlebih informasi yang menyangkut nama baik dan reputasi seseorang.

    Kepada masyarakat, khususnya para kader BKPRMI, ia mengimbau agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.

    “Kami meminta semua pihak menghentikan penyebaran konten tersebut. Mari kita jaga marwah dakwah dan ukhuwah Islamiyah. Cukup media resmi kami yang menjadi rujukan informasi,” tegas AKP.

    Di tengah polemik yang berkembang, AKP memastikan aktivitas DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar tetap berjalan seperti biasa. Berbagai program pembinaan, pemberdayaan dan penguatan peran remaja masjid di Kota Pematangsiantar tetap menjadi fokus organisasi.

    Ia berharap persoalan tersebut tidak mengganggu konsentrasi para pengurus dan kader dalam menjalankan agenda dakwah serta pembinaan generasi muda.

    “Yang terpenting bagi kami saat ini adalah tetap bekerja, menjaga amanah dan terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” pungkasnya.

    (Redaksi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini