masukkan script iklan disini
RADARHUKUM.SITE | Pematangsiantar - Masjid Al-Ikhlas, Jl. Silau Raya Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur, menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Roshdul Qiblat yang berlangsung pada 15 dan 16 Juli 2026 tepat pukul 16.27 WIB. Kegiatan ini disambut antusias oleh jama'ah sebagai bagian dari upaya memastikan ketepatan arah kiblat sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ilmu falak dalam Islam.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Siantar Timur, Ustadz Syahril, S.Sos.I, para Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Pematangsiantar, Penghulu Kementerian Agama Kota Pematangsiantar, serta jajaran Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Ikhlas.
Narasumber kegiatan, Ustadz Gunawan, S.Sos.I, menjelaskan bahwa Roshdul Qiblat merupakan fenomena astronomi ketika posisi Matahari tepat berada di atas Ka'bah di Kota Makkah. Pada saat itu, bayangan benda yang berdiri tegak akan menunjukkan arah yang berlawanan dengan posisi Ka'bah sehingga dapat dijadikan acuan yang sangat akurat dalam menentukan arah kiblat.
Menurutnya, fenomena ini menjadi salah satu metode ilmiah yang telah lama digunakan dalam ilmu falak untuk melakukan pengecekan maupun koreksi arah kiblat masjid, mushala, maupun rumah ibadah umat Islam lainnya seperti Surau atau langgar. Oleh karena itu, momentum Roshdul Qiblat selalu dimanfaatkan oleh Kementerian Agama bersama para pengurus masjid sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.
"Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya mengetahui cara menentukan arah kiblat secara benar, tetapi juga memahami bahwa ajaran Islam sangat menghargai ilmu pengetahuan, termasuk ilmu astronomi yang bermanfaat dalam pelaksanaan ibadah," jelas Ustadz Gunawan.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Siantar Timur, Ustadz Syahril, S.Sos.I, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia mengaku bangga melihat tingginya partisipasi dan semangat jamaah Masjid Al-Ikhlas dalam mengikuti proses pengukuran arah kiblat.
Menurutnya, kegiatan Roshdul Qiblat memiliki nilai strategis karena tidak hanya memastikan kesesuaian arah kiblat sebagai syarat penting dalam pelaksanaan salat, tetapi juga menjadi media edukasi yang memperkuat literasi keagamaan masyarakat.
"Antusiasme jamaah menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kepedulian tinggi terhadap kesempurnaan ibadah. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala sehingga pemahaman masyarakat tentang arah kiblat dan ilmu falak semakin meningkat," ujarnya.
Roshdul Qiblat sendiri merupakan fenomena yang terjadi dua kali dalam setahun ketika Matahari berada tepat di atas Ka'bah biasanya terjadi di bulan Mei dan bulan Juli. Pada momen tersebut, umat Islam di berbagai wilayah yang masih memperoleh sinar Matahari dapat memanfaatkan bayangan benda tegak pada waktu yang telah ditentukan untuk mengecek arah kiblat secara praktis dan memiliki tingkat akurasi yang sangat tinggi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat, khususnya jamaah di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, semakin memahami pentingnya ketepatan arah kiblat sebagai bagian dari kesempurnaan ibadah. Di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa ajaran Islam berjalan selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga mampu memperkaya wawasan keagamaan sekaligus memperkuat keyakinan umat dalam menjalankan syariat.
(Redaksi)







