Iklan

MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang Soroti Potensi Penyimpangan Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih

MEDIA ONLINE NASIONAL
Kamis, 04 Juni 2026, Juni 04, 2026 WIB Last Updated 2026-06-04T09:02:07Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
RADARHUKUM.SITE, Aceh Tamiang – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang yang dipimpin oleh Edi Syahputra, S.T menyatakan dukungan penuh terhadap Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digagas pemerintah sebagai instrumen penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa. 

Namun demikian, organisasi tersebut mengingatkan agar pembangunan gedung koperasi yang akan dilakukan secara masif di berbagai daerah tidak menjadi celah bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran negara.

Dalam pernyataan resminya, Kamis (4/6/2026), Ketua MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang, Edi Syahputra, S.T menyoroti berbagai informasi yang berkembang di kalangan pelaku usaha konstruksi terkait dugaan adanya praktik pemotongan nilai proyek atau permintaan fee tertentu dalam sejumlah program pembangunan pemerintah.

Menurut Edi Syahputra, apabila praktik serupa terjadi dalam pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih, maka dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam kualitas bangunan yang akan digunakan masyarakat dalam jangka panjang.

"Kontraktor yang dibebani berbagai pungutan di luar ketentuan resmi biasanya akan mencari cara untuk menutup biaya tersebut. Akibatnya, kualitas pekerjaan berpotensi dikurangi melalui penggunaan material di bawah standar, pengurangan volume pekerjaan, hingga manipulasi laporan pelaksanaan proyek," demikian pernyataan Edi

Dia menegaskan, kondisi tersebut berpotensi menciptakan situasi di mana negara membayar proyek secara penuh, namun masyarakat hanya menerima bangunan dengan kualitas yang jauh dari nilai anggaran yang telah dialokasikan.

MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang juga mengidentifikasi sejumlah potensi penyimpangan yang perlu diantisipasi sejak dini, antara lain permintaan fee proyek sebelum pekerjaan dimulai, pengondisian pemenang proyek kepada pihak tertentu, mark-up Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan harga material, pengurangan spesifikasi teknis bangunan, pengadaan meubelair dan perlengkapan kantor dengan harga yang tidak wajar, hingga pembangunan gedung yang tidak sesuai kebutuhan riil masyarakat desa.

Lebih jauh, organisasi tersebut menilai kondisi akan semakin memprihatinkan apabila praktik-praktik tersebut terjadi secara terstruktur dengan memanfaatkan semangat pemerintah dalam mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.

"Program yang seharusnya menjadi instrumen penguatan ekonomi desa jangan sampai berubah menjadi ajang perburuan proyek dan bancakan anggaran oleh pihak-pihak tertentu," tegas mereka.

Mendesak Transparansi dan Pengawasan Ketat

Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang bersih dan akuntabel, MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang mendesak pemerintah untuk menerapkan transparansi total dalam pelaksanaan pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih.
Mereka meminta agar seluruh sumber pendanaan proyek dibuka kepada publik, nilai anggaran dan spesifikasi teknis diumumkan secara transparan, serta aparat pengawas dan penegak hukum melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan.

Selain itu, pemerintah juga diminta memberikan ruang yang aman bagi kontraktor maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan tanpa intimidasi, serta memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan Program KDMP sebagai ladang rente dan keuntungan pribadi.

MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang mengingatkan bahwa praktik korupsi proyek tidak selalu diawali dengan pencurian anggaran secara langsung. Dalam banyak kasus, korupsi justru berawal dari budaya fee, pemotongan proyek, dan pengondisian pemenang pekerjaan yang pada akhirnya mendorong penurunan kualitas pembangunan dan merugikan masyarakat.

Sebagai bentuk pengawasan publik, Edi Syahputra, S.T selaku Ketua MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang menyatakan akan terus mengawal setiap tahapan pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih di daerah tersebut serta meminta aparat penegak hukum bertindak tegas apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

"Jangan biarkan koperasi yang dibangun atas nama rakyat justru menjadi proyek yang menguntungkan segelintir pihak," tutup pernyataan Edi Syahputra, S.T Ketu MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang.

(Redaksi)
Komentar

Tampilkan

Terkini