masukkan script iklan disini
RADARHUKUM.SITE, LABUHANBATU UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Sabtu 30/05/2026.
Prestasi tersebut menjadi capaian Opini WTP yang ke-11 kalinya bagi Kabupaten Labuhanbatu Utara dan yang ke-7 secara berturut-turut. Raihan ini menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, serta akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pencapaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Labuhanbatu Utara dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Meski demikian, penghargaan Opini WTP tidak boleh menjadi alasan untuk berpuas diri.
Sebaliknya, capaian ini diharapkan menjadi motivasi dan semangat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat akuntabilitas, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Dengan diraihnya kembali Opini WTP, Pemkab Labuhanbatu Utara diharapkan mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berintegritas demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Redaksi)







