• Jelajahi

    Copyright © RADAR HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Gelar Sosialiasi 4 Pilar, Mangihut Sinaga Berdialog Dengan Aktifis Hukum Kota Binjai dan Para Mahasiswa

    REDAKSI
    Kamis, 12 Maret 2026, Maret 12, 2026 WIB Last Updated 2026-03-12T12:47:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    radarhukum.site, Binjai - Anggota Komisi lll DPR RI dari Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut lll, Mangihut Sinaga, SH., MH, menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar (Pancasila, UUD '45, NKRI & Bhinneka Tunggal Ika) di RM Punokawan, Jalan Jend. Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (12/03/26). 

    Mengusung tema "Kehidupan Berbangsa dan Bernegara" kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pengurus organisasi kemahasiswaan yang ada di Kota Binjai. 

    Menurut Mangihut, tujuan dari kegiatan ini untuk memperkuat pemahaman ideologi negara dan menjaga persatuan, terutama ditengah dinamika politik. 

    Sebagai anggota Komisi lll yang membidangi penegakan hukum, Mangihut juga menekankan pentingnya menjadikan 4 Pilar sebagai landasan dalam kehidupan berbangsa serta alat untuk menangkal radikalisme dan perpecahan. 

    "Sosialisasi ini merupakan kewajiban konstitusional kami," ucap Mangihut Sinaga. 

    Sesi tanya jawab dan dialog pun juga menjadi bagian dalam kegiatan ini. Beberapa tamu undangan pun melontarkan berbagai pertanyaan terkait penegakan hukum kepada politikus ini. 

    Salah seorang yang ikut berdialog dalam kegiatan ini adalah Dhani Aulya Lubis, seorang aktifis hukum asal Kota Binjai. Dirinya mempertanyakan banyaknya laporan dari masyarakat yang diduga masih mandek hingga saat ini di Polres Binjai. 

    "Hari ini sama sama kita ketahui masih banyaknya laporan atau kasus yang diduga masih mandek di Polres Binjai," ungkap Dhani. 

    Pertanyaan itu segera dijawab oleh Mangihut Sinaga. Sebagai anggota Komisi lll DPR RI yang membidangi permasalahan hukum, ia meminta kepada para mahasiswa untuk terus mengawasi dan melaporkan kepadanya. 

    "Kalian selaku sosial kontrol, harus bisa mengawasinya. Laporkan kepada saya bila itu benar, sebab saya disini sebagai pengawas aparatur penegak hukum," jawab Mangihut. 

    Berbagai persoalan lainnya juga disampaikan oleh beberapa perwakilan mahasiswa lainnya, termasuk penanganan masalah peredaran narkoba yang hingga kini dianggap masih terus menjadi persoalkan karena menjadi penyebab munculnya tindakan kriminalitas sehingga meresahkan masyarakat. 

    (Redaksi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini