masukkan script iklan disini
Hal itu disampaikan Djamari usai pertemuan yang berlangsung hampir dua jam dengan ketua dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. Menurutnya, pembahasan mengenai mekanisme pemilihan Kapolri menjadi bagian yang cukup panjang karena melibatkan para pakar hukum.
“Agak panjang tadi adalah dibicarakan masalah bagaimana prosedur pemilihan Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan itu tadi panjang karena kebetulan di tim reformasi kepolisian ini ada dua orang profesor yang ahli di bidang hukum tata negara, kemudian ditambah satu lagi profesor yang ahli di bidang hukum,” ujar Djamari dalam konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa pembahasan mengenai prosedur pemilihan Kapolri juga mencakup aspek proses hukum, sebab pemilihan Kapolri membutuhkan undang-undang yang prosesnya tidak mudah.
“Tapi ini masukan yang disampaikan kepada tim ini yang dirasakan oleh kami di Kompolnas,” tambahnya.
Selain prosedur pemilihan Kapolri, Kompolnas juga mengusulkan penambahan personel polisi wanita (Polwan).
“Misalnya ada tambahan polwan supaya tidak seperti ini. Harus bisa mencapai angka 10 sampai dengan 15 persen kekuatan polwan dan yang sebagainya yang saya kira para saudara-saudara sudah tahu itu,” kata Djamari.
Dalam audiensi tersebut, turut dibahas mengenai Kompolnas sendiri, khususnya terkait penguatan perannya.
“Bukan hanya sekadar diperkuat ditambah manusianya, tetapi fungsinya harus diperkuat untuk itu, untuk bisa melakukan pengawasan sejak dari tahap awal sampai dengan tahap operasional yang dilaksanakan oleh Kapolri,” tegas Djamari.
(Red Jakarta)





