masukkan script iklan disini
radarhukum.site, Medan - 30 Desember 2025 - Lahan yang di kelola oleh PTPN IV tentunya harus di rawat dengan baik, ini adalah amanat pemerintah kepada PTPN. Namun sangat di sayangkan, saat ini PTPN IV Pasir Mandoge justru tidak dapat menyelesaikan amanat tersebut.
Sebabnya, dalam lahan yang di kelola dan sudah di tanami tunas sawit tersebut justru tidak di manajemen dengan baik sehingga hewan-hewan ternak masih masuk ke dalam lingkungan perkebunan dan menyebabkan kerusakan di beberapa tunas. Persatuan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (PMP-SU) dalam hal ini menyikapi
"Dalam hal ini kami menilai PTPN IV Pasir Mandoge lalai dalam manajemen dan menyebabkan kerugian negara"
Koordinator PMP-SU Tegar Sianipar juga menyampaikan
"Ini meningkatkan nilai ketidak percayaan terhadap perusahaan setingkat BUMN yang ternyata tidak mampu mempersiapkan lahan negara dengan baik, atau kita patut mencurigai adanya penyelewengan anggaran perawatan"
Yang semakin meningkatkan kekecewaan masyarakat adalah karena pagar yang hari ini di buat di nilai terlalu asal-asalan, seakan baru tekerjakan karena permasalahan tersebut mulai di awasi oleh masyarakat.
Di akhir Koordinator PMP-SU menyampaikan siap untuk melakukan aksi untuk mengawal aset pemerintah agar dapat maksimal.
"Kita siap dan akan melakukan aksi untuk mengawal aset pemerintahan, dan penegak hukum harus tegas untuk usut tuntas memeriksa seluruh aset PTPN IV Pasir Mandoge dan tangkap jika benar terjadi kelalaian"
(Red)





