• Jelajahi

    Copyright © RADAR HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Advertisement

    Hari Guru

    BINJAI DI ANTARA JANJI BESAR DAN KEBIJAKAN KECIL

    REDAKSI
    Minggu, 14 Desember 2025, Desember 14, 2025 WIB Last Updated 2025-12-15T07:18:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    radarhukum.site, Binjai - Sebagai Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Binjai, saya merasa perlu bicara jujur ke publik. Pemerintahan Kota Binjai hari ini terlalu sibuk merawat narasi “maju dan sejahtera”, tetapi gagap ketika harus membuktikannya dalam kebijakan yang benar-benar menjawab persoalan kota. Yang tampak bukan keberanian membenahi sistem, melainkan kenyamanan mengelola simbol.

    Di sektor kesehatan, dan ketenagakerjaan, masyarakat belum melihat perubahan berarti. Pelayanan publik masih berkutat pada pola lama, sementara janji lapangan kerja dan ekonomi kreatif lebih sering terdengar sebagai slogan ketimbang kebijakan yang punya arah dan ukuran jelas. Anak muda Binjai tidak butuh jargon pembangunan, mereka butuh ruang hidup yang nyata.

    Ironi kebijakan paling telanjang terlihat pada isu sampah. Pengadaan tong sampah dari kayu yang bersumber dari dana CSR Bank Sumut dan direalisasikan oleh Pemerintah Kota Binjai menjadi contoh betapa kebijakan bisa salah sasaran. Masalah sampah di Binjai bukan kekurangan tong, tetapi absennya sistem pengelolaan yang serius: pemeliharaan, pengangkutan, dan pengolahan. Mengganti wadah tanpa membenahi sistem hanyalah ilusi solusi.

    Memang, dana tersebut bukan APBD. Tapi justru di situlah masalahnya. CSR seharusnya dimanfaatkan untuk program strategis dan berkelanjutan, bukan untuk kebijakan kosmetik yang cepat dipuji tapi cepat pula ditinggalkan. Ini menunjukkan bahwa persoalan Binjai bukan semata soal anggaran, melainkan soal cara berpikir dan menentukan prioritas.

    Persoalan lain yang tak kalah serius adalah kondisi politik birokrasi di Kota Binjai. Publik melihat kecenderungan birokrasi yang miskin prestasi namun kaya penempatan. Alih-alih mendorong ASN lokal yang memahami karakter dan persoalan daerah, pemerintah justru mendatangkan ASN dari luar daera, tanpa penjelasan terbuka mengenai urgensi, kompetensi, dan capaian kinerjanya.

    Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah penataan birokrasi dilakukan atas dasar kebutuhan organisasi dan merit sistem, atau justru didorong oleh kepentingan politik kekuasaan. Ketika ASN yang minim prestasi diberi ruang strategis, sementara potensi lokal diabaikan, maka yang rusak bukan hanya kinerja birokrasi, tetapi juga rasa keadilan dan kepercayaan publik.

    Jika birokrasi dikelola tanpa orientasi prestasi dan profesionalisme, maka kebijakan publik akan terus kehilangan daya dorongnya. Kota Binjai berisiko dikelola oleh mereka yang dekat dengan kekuasaan, bukan oleh mereka yang paling mampu menyelesaikan masalah.

    HMI Cabang Binjai menegaskan bahwa kritik ini adalah bentuk tanggung jawab intelektual dan moral. Pemerintah yang kuat bukan yang alergi kritik, tetapi yang mau belajar dan mengoreksi diri. Jika arah kebijakan tidak segera dibenahi baik dalam pengelolaan anggaran, penentuan prioritas pembangunan, maupun penataan birokrasi maka publik berhak bertanya dengan jujur: apakah pemerintah sedang membangun Kota Binjai, atau sekadar membangun kesan dan mengamankan kekuasaan?

    (red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini