masukkan script iklan disini
RADAR HUKUM || MEDAN , 14 November 2025
Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah, S.Kom, angkat bicara menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil. Menurutnya, momentum ini harus menjadi pintu masuk untuk menghapus praktik rangkap jabatan tidak hanya di tubuh Polri, tetapi juga di TNI serta jajaran pejabat tinggi pemerintahan dan BUMN/BUMD.
Ditemui di Kantor DPP GNI dalam sesi wawancara eksklusif bersama RadarHukum.site, Rules Gajah menegaskan bahwa rangkap jabatan adalah praktik yang sudah lama merugikan masyarakat dan menghambat regenerasi tenaga ahli di Indonesia.
“Rangkap Jabatan Harus Dihapus Total”
Rules Gajah menyatakan bahwa bangsa Indonesia tidak kekurangan putra-putri terbaik yang kompeten di berbagai bidang. Namun kesempatan mereka kerap tertutup lantaran kursi jabatan publik ataupun posisi strategis perusahaan negara justru diisi oleh pejabat yang merangkap lebih dari satu jabatan.
“Sudah seharusnya rangkap jabatan dihapus, baik di tubuh Polri, TNI, maupun di jajaran pejabat tinggi pemerintah. Banyak pejabat yang masih merangkap sebagai Komisaris BUMN, BUMD dan posisi strategis lainnya. Ini tidak sehat bagi tata kelola negara,” tegasnya.
Menurutnya, rangkap jabatan bukan sekadar persoalan etika, tetapi juga dapat menurunkan kualitas kinerja pemerintahan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Kesempatan Anak Bangsa Harus Dibuka Lebar
Rules Gajah juga menilai bahwa penghapusan rangkap jabatan akan membuka ruang besar bagi tenaga profesional dan generasi muda untuk berperan dalam pembangunan nasional.
“Kita bangsa Indonesia tidak kekurangan orang hebat. Anak-anak bangsa sudah banyak yang ahli di bidangnya masing-masing. Dengan dihapuskan rangkap jabatan, harapan untuk membuka lowongan tenaga ahli tahun 2025 ini terbuka sangat lebar,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa setiap jabatan harus dipimpin oleh orang yang bekerja penuh waktu, fokus, dan memiliki kompetensi khusus, bukan dijadikan sekadar ‘tambahan posisi’ bagi pejabat tertentu.
Dukungan terhadap Transparansi dan Reformasi Birokrasi
Ketum DPP GNI menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah MK dan mendorong pemerintah memperluas kebijakan ini ke seluruh institusi negara.
Ia juga meminta lembaga pengawas, baik internal maupun eksternal, memperketat mekanisme rekrutmen dan pengangkatan pejabat agar tidak ada ruang bagi praktik rangkap jabatan di kemudian hari.
“Kita ingin Indonesia maju melalui profesionalisme. Jabatan publik harus dipercayakan kepada orang yang fokus. Ini era baru—era transparansi dan meritokrasi,” tambah Rules Gajah.
---
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa DPP GNI akan terus berada di garis depan dalam mendorong reformasi sistem pemerintahan, penegakan integritas, dan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri negeri untuk berkontribusi melalui jalur profesional.
Wawancara dilakukan di Kantor DPP GNI Medan, 14 November 2025.
(TIM/RED)







