Dilantik Presiden Prabowo, Ini Daftar Anggota Komite Percepatan Reformasi Polri yang Diketuai Jimly Asshiddiqie
JAKARTA— Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Komite Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Percepatan Reformasi Polri.
Pembentukan komite ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperkuat institusi Polri agar semakin profesional, akuntabel, transparan, serta responsif terhadap tuntutan masyarakat dan perkembangan zaman. Komite tersebut akan menjadi tim kerja strategis yang memberikan arahan dan rekomendasi kebijakan reformasi kelembagaan, kultur, hingga penegakan etika dan profesionalisme di tubuh Polri.
Komite ini diketuai oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang tokoh hukum tata negara yang dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam penguatan institusi negara dan reformasi sistem hukum nasional.
**Berikut susunan lengkap anggota Komite Percepatan Reformasi Polri:**
1. **Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie** – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (Ketua Komite).
2. **Komjen (Purn.) Ahmad Dofiri** – Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri.
3. **Prof. Dr. Mahfud MD** – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.
4. **Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra** – Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Imigrasi.
5. **Supratman Andi Agtas** – Menteri Hukum.
6. **Dr. Otto Hasibuan** – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Imigrasi.
7. **Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo** – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
8. **Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian** – Menteri Dalam Negeri dan mantan Kapolri.
9. **Jenderal Pol. (Purn.) Idham Aziz** – Mantan Kapolri.
10. **Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti** – Mantan Kapolri.
Pembentukan tim yang didominasi tokoh senior, ahli hukum tata negara, pejabat aktif, serta mantan pimpinan Polri ini diharapkan dapat menghasilkan langkah pembaharuan yang menyeluruh, bukan hanya pada struktur kelembagaan, tetapi juga budaya organisasi hingga pelayanan publik.
Presiden Prabowo dalam arahannya menegaskan bahwa reformasi Polri adalah kebutuhan strategis bagi masa depan penegakan hukum nasional. “Polri harus menjadi institusi yang bersih, berwibawa, dan dipercaya rakyat. Komite ini kita bentuk untuk mempercepat agenda itu,” ucap Presiden.
Komite akan mulai bekerja dalam waktu dekat melalui serangkaian kajian, dengar pendapat, hingga evaluasi kebijakan internal Polri, sebelum menyampaikan rekomendasi resmi kepada Presiden.
(TIM)


0 Komentar