Pick Up Bermuatan Tabung Gas Jadi Perhatian Warga Medan, Pemilik Usaha Bantah Terlibat dugaan Gudang Oplosan. Beni Sianturi: Bawa Tabung 50kg

REDAKSI
Jumat, 29 Mei 2026, Mei 29, 2026 WIB Last Updated 2026-05-29T14:10:55Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
RADARHUKUM.SITE, MEDAN – Sebuah kendaraan pick up yang diduga mengangkut tabung gas LPG dalam jumlah besar di kawasan Jalan Danau Singkarak, Kota Medan, menjadi perhatian masyarakat setelah video yang memperlihatkan muatan tabung gas di dalam kendaraan tersebut beredar di media sosial. Jumat 29/05/2026. 

Menanggapi beredarnya video tersebut, Benni Sianturi selaku pemilik usaha pada Jumat 19 Mei 2026 Pukul 19.14 Wib yang dikaitkan dengan aktivitas tersebut memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi awak media. Ia menyatakan bahwa kendaraan pick up yang terlihat dalam video bukan miliknya dan dirinya tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik kendaraan dimaksud.

Benni juga mengaku memperoleh informasi bahwa tabung gas yang diangkut merupakan LPG ukuran 50 kilogram yang biasa digunakan untuk kebutuhan non-subsidi dan berkaitan dengan jenis usaha yang telah dijalaninya selama bertahun-tahun.

Meski demikian, beredarnya video tersebut memunculkan beragam pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai jumlah tabung yang terlihat cukup banyak, sementara sebagian warganet menduga tabung yang diangkut menyerupai LPG ukuran 5 kilogram.

Namun hingga saat ini, belum ada kepastian maupun keterangan resmi dari pihak berwenang terkait jenis tabung yang dimaksud.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, usaha milik Benni disebut bergerak di bidang penjualan tabung gas non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram.
 Namun demikian, sumber tersebut juga mempertanyakan kelengkapan administrasi dan perizinan operasional usaha, termasuk terkait identitas kendaraan pengangkut serta kesesuaian pemanfaatan ruang usaha.

Selain itu, sumber yang sama menyebut aktivitas kendaraan pick up yang keluar masuk lokasi pada malam hingga dini hari kerap terlihat mengangkut tabung gas dalam jumlah besar. Disebutkan pula, tabung-tabung tersebut dibongkar di lokasi sebelum kendaraan kembali keluar.

Pada keesokan harinya, warga mengaku kerap melihat kendaraan truk berwarna merah dengan identitas pengangkut LPG membawa tabung ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram dari lokasi tersebut.

Terkait dugaan adanya aktivitas tertentu di lokasi usaha tersebut, hingga kini belum terdapat bukti maupun keterangan resmi dari aparat penegak hukum atau instansi terkait yang dapat memastikan adanya pelanggaran hukum.

Saat awak media kembali meminta penjelasan terkait aktivitas kendaraan pada malam hari, Benni membantah adanya kegiatan yang melanggar aturan. Percakapan antara kedua pihak sempat berlangsung alot sebelum komunikasi akhirnya terputus.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari instansi terkait guna memastikan legalitas usaha maupun aktivitas distribusi tabung gas di lokasi tersebut.

(Redaksi)
Komentar

Tampilkan

Terkini