masukkan script iklan disini
radarhukum.site, DAIRI – Kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Dairi kembali menuai sorotan. Di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan, kegiatan tersebut dinilai belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sejatinya, kunker menjadi instrumen penting dalam memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Namun, realitas di lapangan justru memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitasnya.
“Apa dampak nyata dari setiap perjalanan dinas yang telah menghabiskan anggaran daerah?” ujar Arifatullah Manik, aktivis mahasiswa, Selasa (31/3/2026).
Ia menilai, banyak kegiatan studi banding yang dilakukan ke berbagai daerah terkesan hanya sebatas formalitas administratif. Alih-alih melahirkan inovasi kebijakan atau terobosan pembangunan, hasil kunjungan kerap tidak jelas implementasinya di Kabupaten Dairi.
Menurut Arifatullah, persoalan semakin kompleks karena minimnya transparansi. Hasil kunker sering kali tidak terdokumentasi secara terbuka, tidak ditindaklanjuti secara konkret, bahkan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kondisi ini dinilai kontras dengan berbagai kebutuhan masyarakat yang masih mendesak, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan sektor ekonomi.
“Anggaran perjalanan dinas terus berjalan tanpa ukuran keberhasilan yang jelas. Ini menimbulkan kesan bahwa kunker lebih bersifat seremonial daripada upaya serius memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, berbagai fasilitas yang diberikan negara, seperti biaya perjalanan dan akomodasi, seharusnya dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan gagasan, solusi, dan perubahan nyata.
“Kunjungan kerja tidak boleh hanya dimaknai sebagai ‘jalan-jalan dinas’, tetapi harus menjadi momentum menghadirkan dampak positif yang terukur,” katanya.
Sebagai representasi rakyat, DPRD dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan nilai balik bagi daerah. Kunker tidak boleh berhenti pada laporan di atas kertas, melainkan harus melahirkan kebijakan dan program yang berdampak langsung.
Jika tidak, ia menilai wajar apabila publik menganggap perjalanan dinas DPRD sebagai pemborosan anggaran tanpa kontribusi signifikan terhadap kemajuan daerah.
Untuk itu, ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kunker, peningkatan transparansi hasil kegiatan, serta keberanian untuk menghentikan program yang tidak produktif.
“Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan banyaknya perjalanan, melainkan hasil nyata yang bisa dirasakan,” pungkasnya.
(Redaksi)




