masukkan script iklan disini
radarhukum.site, Deli Serdang - Husni Hamid Lubis menyampaikan dengan tegas, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Provinsi Sumatera Utara siap mengawal Masjid Al Ikhlas di Ex Komplek Veteran Dusun VIII Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan yang sedang viral akan dirusak Oleh Oknum yang ingin merusak rumah ibadah umat Islam
Upaya mengawal masjid terus kita lakukan untuk memastikan perannya tetap utuh sebagai pusat ibadah dan kegiatan keumatan. Ummat Islam akan terus melakukan Pengawasan dan pengelolaan masjid dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan pengurus, tokoh masyarakat, serta pihak terkait. Ujarnya
Langkah ini kita buat bertujuan untuk menjaga masjid dari aktivitas yang dapat mengganggu fungsi dan kesakralannya, sekaligus menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi jamaah. Seluruh elemen masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga masjid agar tetap menjadi ruang yang mempersatukan umat. Lanjutnya
Saat dikonfirmasi awak media, Husni menyampaikan sangat kesal dengan tindakan yang dilakukan atas pemindahan Masjid Al Ikhlas di Ex Complex Veteran Dusun VIII Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan yang diduga ada beberapa oknum pejabat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Deli Serdang yang ikut serta bermain untuk mengamankan masyarakat menurut informasi yang berkembang di lapangan.
Pasalnya, tindakan yang dilakukan adalah proses yang bertentangan dan bertolak belakang dengan UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan PP Nomor 42 Tahun 2006 yang berlaku di republik ini. Artinya perbuatan pemindahan masjid yang dilakukan ini melanggar Undang-Undang yang ada di Republik yang kita cintai. Lanjut Husni
Saya mengajak Saudara setanah air, kaum muslimin terutama masyarakat sekitar yang berada di Medan dan Deli Serdang untuk tetap melaksanakan Sholat 5 Waktu segara berjamaah di Masjid Al-Ikhlas (20/12/25). Ajaknya
Jika aksi pemindahan Masjid tetap diteruskan, maka kami tidak akan tinggal diam, kami akan menurunkan massa sebanyak-banyaknya yang tak terhitung untuk ikut serta mempertahankan Masjid Al-Ikhlas di eks Komplek Veteran. Tegasnya
Saya sebagai orang yang lahir dan dididik untuk cinta dengan masjid juga menyarankan agar orang-orang yang ikut serta memback-up pengembang untuk segera bertobat, karena yang kalian lakukan adalah perbuatan yang bertentangan dengan Syariat Islam. Tutup Husni Hamid Lubis saat diwawancarai awak media. (Red)





