masukkan script iklan disini
Jakarta || RADAR HUKUM, 13 November 2025 —
Raut lega dan haru tampak jelas di wajah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan — Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd — saat menerima langsung surat rehabilitasi yang diserahkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Bagi keduanya, keputusan ini bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga penegasan bahwa perjuangan panjang mereka akhirnya menemukan keadilan. Setelah bertahun-tahun menghadapi tekanan, diskriminasi, dan ketidakpastian, kini mereka dapat berdiri tegak kembali sebagai pendidik yang dihormati.
“Selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus yang kami hadapi,”
ujar Abdul dengan nada haru.
Dalam momen yang terekam melalui siaran resmi YouTube Sekretariat Presiden, suasana emosional tak terbendung ketika Rasnal memeluk Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, sebagai ungkapan syukur dan kelegaan.
Kasus yang menimpa keduanya bermula dari tindakan mereka membantu guru honorer yang kala itu justru berujung pada pemecatan. Kisah perjuangan mereka sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik hingga akhirnya menyentuh perhatian Presiden Prabowo.
Langkah Presiden ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk menegakkan keadilan bagi para pendidik, sekaligus mempertegas bahwa hak guru harus dilindungi dari perlakuan sewenang-wenang.
Abdul dan Rasnal menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijaksanaannya yang telah mengembalikan martabat mereka sebagai guru.
“Ini bukan hanya kemenangan bagi kami berdua, tapi juga bagi seluruh guru di Indonesia yang berjuang dengan keikhlasan,” ucap Rasnal.
Rehabilitasi ini diharapkan menjadi preseden positif bagi perlindungan profesi guru di seluruh tanah air, serta simbol bahwa perjuangan untuk kebenaran, seberat apa pun, pada akhirnya akan menemukan jalannya menuju keadilan.
(TIM)







