• Jelajahi

    Copyright © RADAR HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Advertisement

    Hari Guru

    Diskusi Tokoh: "Tanggungjawab Umat Islam Mempertahankan Masjid"

    REDAKSI
    Kamis, 15 Januari 2026, Januari 15, 2026 WIB Last Updated 2026-01-15T11:25:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    radarhukum.site, DELI SERDANG -
    Sejumlah tokoh masyarakat, dan aktivis keumatan menggelar diskusi terbuka membahas pentingnya mempertahankan Masjid sebagai pusat ibadah, dan kegiatan sosial umat. 

    Diskusi ini dirangkai Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447 H (16 Januari 2026) digelar sebagai respons atas kekhawatiran adanya upaya pihak-pihak tertentu yang ingin menyeret masjid ke dalam kepentingan bisnis dan komersialisasi.

    "Satu contoh, Masjid Al Ikhlas Dusun VIII Desa Medan Estate, Deli Serdang - Sumatera Utara viral di media sosial, Masjid tersebut disebut-sebut akan dipindahkan oleh pengembang, tentunya ini menimbulkan kemarahan umat Islam, kami ingatkan jangan masjid dijadikan bisnis", tegas para tokoh masyarakat, Zainal Hasibuan, H.Miswar Hasibuan, Zainal Arifin Sinambela, M.Sos dan aktivis Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Solihan Hasibuan, dan lainnya, Kamis (15/1/2026) di Medan.

    Dalam forum diskusi terbuka tersebut, para tokoh menegaskan bahwa masjid bukanlah aset dagang atau objek investasi, melainkan wakaf umat yang harus dijaga dan dipertahankan.

    Masjid memiliki peran strategis sebagai pusat pembinaan akhlak, dakwah, serta pelayanan sosial bagi masyarakat.

    “Masjid adalah rumah Allah. Ia dibangun dari infak dan wakaf umat. Karena itu, pengelolaannya harus berpijak pada nilai ibadah dan kemaslahatan, bukan pada logika bisnis,” ujar para tokoh masyarakat dalam diskusi.

    Diskusi ini menghasilkan seruan moral kepada para pengurus masjid (BKM/takmir) dan umat Islam agar masjid yang telah berdiri harus dijaga bersama, karena itu merupakan wakaf.

    “Jangan sampai masjid yang seharusnya menjadi tempat sujud dan penguatan iman justru berubah menjadi alat transaksi. Kita semua berkewajiban menjaga masjid,” tegas Solihan menimpali.

    Diuraikannya, dalam kaitan Isra Miraj ini, Peristiwa Isra Miraj memiliki makna yang sangat mendalam dalam konteks mempertahankan dan memuliakan masjid, terutama Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, dengan menegaskan statusnya sebagai tempat suci ketiga umat Islam dan simbol persatuan umat, ujar Solihan menambahkan, seraya menyebut pertahankan masjid.

    Para tokoh berharap diskusi ini menjadi pengingat bersama bahwa kita harus mempertahankan Masjid, jangan pula berbalik dijadikan bisnis oleh kelompok tertentu, yang dapat menimbulkan kemarahan umat Islam.

    "Mempertahankan Masjid dan fungsi masjid adalah tanggung jawab kolektif umat, sehingga masjid tetap menjadi pusat persatuan, bukan arena kepentingan bisnis", pungkasnya para tokoh, tutupnya. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini